Find Us On Social Media :

Mengenal 3 Makna dan Karakteristik Hukum di Indonesia, Apa Saja?

Terdapat tiga makna dan karakteristik hukum di Indonesia.

GridKids.id - Kali ini kita akan membahas tentang makna dan karakteristik hukum.

Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem hukum.

Untuk itu, sebagai masyarakat Indonesia yang baik kita juga harus memahami makna dan karakteristik hukum di Indonesia.

Karena, kedua hal ini menjadi dasar utama untuk mempelajari ilmu hukum.

Berikut adalah penjelasan lengkapnya!

Apa Makna Hukum?

Makna hukum merupakan sejumlah peraturan atau kaidah yang bersifat umum dan normatif.

Umum ini memiliki arti bahwa hukum berlaku di setiap orang, dan normatif berarti hukum yang dapat menentukan kebenaran atas tindakan manusia.

Makna hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan yang ditunjukan bagi manusia dalam bertingkah laku.

Selain itu, makna hukum juga menjadi pedoman penguasa negara dalam menjalankan tugasnya.

Makna hukum dibagi menjadi tiga, yaitu:

Baca Juga: Apa Perbedaan antara Hukum Tertulis dan Hukum Tidak Tertulis?