GridKids.id - Salah satu hukum yang tak tertulis di Indonesia adalah hukum adat.
Apa yang kamu ketahui tentang karakteristik dan contoh hukum adat di Indonesia, Kids?
Hukum adat dianggap sebagai kepercayaan turun temurun yang terus diyakini oleh masyarakat daerah.
Pengertian hukum adat adalah produk dari budaya yang mengandung subtansi tentang nilai-nilai budaya cipta, karsa, dan rasa manusia.
Diketahui hukum adat lahir dari kesadaran atas kebutuhan dan keinginan manusia untuk hidup adil dan beradab.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk aktualisasi peradaban manusia ya, Kids.
Setiap daerah-daerah di Indonesia memiliki hukum adat yang berbeda-beda, lo.
Untuk mengetahui karakteristik dan contoh hukum adat yang berlaku di Indonesia, simak informasi di bawah ini, ya.
Karakteristik dan Contoh Hukum Adat di Indonesia
Di bawah ini merupakan karkateristik hukum ada di Indonesia, antara lain:
1. Enggak tersusun secara sistematis
Baca Juga: 5 Ciri-Ciri dan Contoh Kasus Pelanggaran Hukum Publik di Indonesia
2. Enggak tertulis dalam bentuk perundangan dan enggak dikodifikasi
3. Enggak dihimpun dalam bentuk kitab perundangan
4. Aturan pasal-pasalnya enggak sistematis dan enggak memiliki penjelasan
5. Keputusannya enggak menggunakan pertimbangan atau konsideran
Nah, di bawah ini adalah beberapa contoh hukum ada di Indonesia, apa saja?
1. Masyarakat Jawa
Masyarakat Jawa sebelum melakukan kegiatan harus menggelar ritual khusus agar enggak mengalami kejadian buruk.
2. Hukum Adat Minangkabau
Hukum adat di Minangkabau ialah perkawinan dianggap sah jika seorang anggota masyarakat melaksanakan pernikahan berdasarkan syarat dan rukun nikah agama Islam.
3. Hukum Adat Halmahera
Baca Juga: 4 Contoh Hukum Publik dan Perbedaannya dengan Hukum Privat, Apa Saja?
Hukum adat yang masih dilaksanakan oleh penduduk di pegunungan Halmahera adalah memotong jari setiap kepergian anggota keluarga.
Hal ini bertujuan untuk mengingat kepergian anggota keluarga tersebut ya, Kids.
4. Hukum Adat Aceh
Bagi laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri atau keluarga dilarang untuk berduaan dalam satu ruangan.
Jika ada yang melanggar hukum adat ini maka akan menerima hukuman cambuk.
5. Hukum Adat Bali
Masyarakat di Bali memiliki hukum ahli waris keluarga yang diberikan kepada laki-laki sepenuhnya, sedangkan perempuan hanya bisa menggunakannya.
Hukum adat di Bali menganut patrilineal yaitu adat yang mengatur alur keturunan darri pihak ayah.
Demikianlah informasi tentang karakteristik dan contoh hukum adat yang berlaku di Indonesia.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar