GridKids.id - Kids, apa yang kamu ketahui tentang hukum publik dan hukum privat?
Hukum publik dan hukum privat termasuk dalam hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Hukum adalah aturan yang bersifat mengikat yang bertujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hukum ialah undang-undang, peraturan dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat.
Hukum juga diartikan sebagai aturan yang berisi norma dan sanksi yang digunakan untuk mengatur hak dan kewajiban masyarakat.
Hukum publik juga bersifat memaksa karena mengatur kehidupan dalam masyarakat, ya.
Pengertian hukum publik adalah hukum yang mengatur kepentingan umum, sedangkan hukum privat adalah hukum mengantur kepentingan pribadi.
Yuk, kita cari tahu sama-sama apa saja contoh hukum publik dan perbedaannya dengan hukum privat ya!
Contoh Hukum Publik
1. Hukum Administrasi Negara
Hukum ini mengatur tata cara dan tindakan-tindakan dalam menyelenggarakan keputusan-keputusan yang dilakukan dan diambil oleh negara.
Baca Juga: 2 Jenis Hukum Pidana yang Berlaku di Indonesia serta Sumber Hukumnya
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar