GridKids.id - Kali ini kita akan belajar tentang jenis-jenis eksepsi dalam hukum acara perdata.
Secara singkat, eksepsi adalah tanggapan atau jawaban terdakwa maupun penasihat hukum terhadap dakwaan jaksa penuntut umum.
Jadi, eksepsi ini hanya diajukan untuk hal yang bersifat formalitas dan enggak langsung mengenai pokok perkara.
Usai dakwaan dibaca oleh jaksa penuntut umum, hakim kemudian menanyakan apakah terdakwa ingin mengajukan eksepsi atau enggak.
Namun, pada dasarnya tak ada ketentuan yang mewajibkan tergugat mengajukan jawaban atau eksepsi.
Tetapi, eksepsi merupakan hak tergugat untuk mengemukakan argumentasi yang menguntung bagi dirinya.
Eksepsi dalam hukum acara perdata juga memiliki jenis-jenisnya seperti berikut ini.
Jenis-Jenis Eksepsi dalam Hukum Acara Perdata
Umumnya, jenis eksepsi dikelompokkan menjadi dua yaitu eksepsi materiil dan eksepsi formil.
Eksepsi materiil
Eksepsi materiil adalah eksepsi yang didasarkan pada substansi gugatan dan bertujuan agar hakim enggak melanjutkan pemeriksaan karena dalil gugatannya bertentangan dengan hukum perdata.
Baca Juga: Apa Itu Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana? Ini Pengertian dan Tujuannya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar