GridKids.id - Pandemi virus corona di Indonesia masih ada, sehingga masyarakat masih harus pada dan tetap menaati protokol yang ada.
Salah satu upaya pemerintah untuk menekan kasus COVID-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM yang dijalankan ini ternyata membuahkan hasil, kasus harian COVID-19 diberbagai daerah kini turun.
Untuk itu, pemerintah masih harus memperpanjang PPKM hingga 13 September di Jawa-Bali.
PPKM kali ini, kabupaten atau kota di Jawa-Bali yang berada dalam level assesmen hanya tersisa 11.
Berikut daftar daerah dengan status level 4 di Jawa-Bali:
Baca Juga: Wajib Diwaspadai, Ini Gejala Flu Parah yang Bisa Dialami Anak-Anak
Jawa Timur
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Magetan
Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Baca Juga: Fakta Golongan Darah B, dari Masalah Kesehatan sampai Kepribadian
Perbedaan PPKM Level 3 dan Level 4
PPKM Level 3
Angka kasus konfirmasi positif COVID-19 pada PPKM level 3 adalah antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Sedangkan rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk.
Kasus kematian antara 2 sampai 5 orang per 100 ribu penduduk.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Peraturan Baru Kegiatan yang Harus Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
PPKM Level 4
Pada PPKM level 4, angka kasus konfirmasi positif COVID-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk.
Lalu, kasus kematian lebih dari 5 orang per 100 ribu penduduk.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar