- Memberikan pertimbangan kepada DPR atas Rancangan Undang-Undang APBN.
- Mengawasi pelaksanaan mengenai hal-hal tersebut dan melaporkannya kepada DPR.
3. Tugas Lembaga Yudikatif
Lembaga yudikatif di Indonesia terdiri dari Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Berikut tugas masing-masing:
a. Mahkamah Agung (MA)
- Mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan, dan wewenang lainnya yang diberikan oleh Undang-Undang.
- Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi.
- Memberikan pertimbangan grasi dan rehabilitasi yang diajukan oleh Presiden.
b. Mahkamah Konstitusi (MK)
- Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar.
- Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar.
Baca Juga: Lembaga-Lembaga Negara Indonesia: MPR, Presiden, DPR, DPD, Materi PKN Kelas 9 SMP
- Memutus pembubaran partai politik.
- Memutus perselisihan mengenai hasil pemilu.
c. Komisi Yudisial (KY)
Lembaga Komisi Yudisial (KY) ini dibentuk guna mengawasi perilaku para hakim.
Itulah beberapa tugas dari lembaga-lembaga negara eksekutif, yudikatif dan legislatif ya, Kids!
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.