Find Us On Social Media :

Melihat Tugas Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, Apa Saja?

Masing-maisng lembaga negara memiliki tugasnya sendiri-sendiri.

- Memberikan pertimbangan kepada DPR atas Rancangan Undang-Undang APBN.

- Mengawasi pelaksanaan mengenai hal-hal tersebut dan melaporkannya kepada DPR.

3. Tugas Lembaga Yudikatif

Lembaga yudikatif di Indonesia terdiri dari Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Berikut tugas masing-masing:

a. Mahkamah Agung (MA)

- Mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan, dan wewenang lainnya yang diberikan oleh Undang-Undang.

- Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi.

- Memberikan pertimbangan grasi dan rehabilitasi yang diajukan oleh Presiden.

b. Mahkamah Konstitusi (MK)

- Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar.

- Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar.

Baca Juga: Lembaga-Lembaga Negara Indonesia: MPR, Presiden, DPR, DPD, Materi PKN Kelas 9 SMP

- Memutus pembubaran partai politik.

- Memutus perselisihan mengenai hasil pemilu.

c. Komisi Yudisial (KY)

Lembaga Komisi Yudisial (KY) ini dibentuk guna mengawasi perilaku para hakim.

Itulah beberapa tugas dari lembaga-lembaga negara eksekutif, yudikatif dan legislatif ya, Kids! 

----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.