Find Us On Social Media :

Kembali Diperpanjang, Ini Daftar PPKM di Sejumlah Daerah, Tak Ada Level 1

(Ilustrasi) Ini daftar PPKM di sejumlah daerah, tak ada level 1, simak ulasannya.

GridKids.id - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 22/2/2022 hingga Senin 28/2/2022.

Selain itu, pemerintah menerapkan PPKM level berbasis level di Jawa-Bali.

Pada perpanjangan kali ini ada sejumlah daerah mengalami peningkatan level PPKM.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022.

Namun pada perpanjangan kali ini, enggak ada daerah yang berada di PPKM level 1.

Ini daftar PPKM di Jawa-Bali, simak ulasannya agar kamu tahu.

1. DKI Jakarta

PPKM Level 3

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Baca Juga: 4 Daerah Naik Jadi PPKM Level 4, Ini Sejumlah Aturan Terbarunya

2. Kota Administrasi Jakarta Barat

3. Kota Administrasi Jakarta Timur

4. Kota Administrasi Jakarta Selatan

5. Kota Administrasi Jakarta Utara

6. Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

PPKM Level 3

1. Kabupaten Lebak

2. Kota Tangerang

Baca Juga: Sejumlah Daerah Masuk PPKM Level 4, Jabodetabek Berada pada Level 3

3. Kota Cilegon

4. Kabupaten Tangerang

5. Kabupaten Serang

6. Kabupaten Pandeglang

7. Kota Tangerang Selatan

8. Kota Serang

3. Jawa Barat

PPKM Level 2

1. Kabupaten Kuningan

Baca Juga: Kembali Diperpanjang, Ini Aturan Baru PPKM Level 3, Apa saja?

2. Kabupaten Sukabumi

3. Kabupaten Cianjur

PPKM Level 3

1. Kota Sukabumi

2. Kota Bogor

3. Kota Bekasi

4. Kota Bandung

5. Kabupaten Tasikmalaya

6. Kabupaten Purwakarta

Baca Juga: Sudah Berlaku, Ini Daerah yang Masuk PPKM Level 3 di Jawa dan Bali

7. Kabupaten Pangandaran

8. Kabupaten Majalengka

9. Kota Tasikmalaya

10. Kota Depok

11. Kota Cimahi

12. Kota Banjar

13. Kabupaten Karawang

14. Kabupaten Indramayu

15. Kabupaten Cirebon

Baca Juga: Jabodetabek Hingga Bali Masuk PPKM Level 3, Ini Aturan Terbarunya

16. Kabupaten Bogor

17. Kabupaten Bekasi

18. Kabupaten Bandung Barat

19. Kabupaten Bandung

20. Kabupaten Sumedang

21. Kabupaten Subang

PPKM Level 4

1. Kota Cirebon

4. Jawa Tengah

Baca Juga: Pemerintah: Jabodetabek, DIY, Bandung Raya, Bali Berstatus PPKM Level 3

PPKM Level 2

1. Kabupaten Rembang

2. Kabupaten Cilacap

3. Kabupaten Grobogan

4. Kabupaten Brebes

5. Kabupaten Blora

PPKM Level 3

1. Kabupaten Wonosobo

2. Kabupaten Wonogiri

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Izinkan PTM Dilaksanakan 50 Persen di Wilayah PPKM Level 2

3. Kabupaten Temanggung

4. Kabupaten Tegal

5. Kabupaten Sukoharjo

6. Kabupaten Sragen

7. Kabupaten Purworejo

8. Kabupaten Purbalingga

9. Kabupaten Pemalang

10. Kabupaten Pati

11. Kabupaten Magelang

Baca Juga: Kembali Diperpanjang, Ini Daftar PPKM Level 1 hingga 3 di Jawa-Bali

12. Kabupaten Kudus

13. Kota Surakarta

14. Kota Semarang

15. Kota Salatiga

16. Kota Pekalongan

17. Kabupaten Klaten

18. Kabupaten Kendal

19. Kabupaten Kebumen

20. Kabupaten Karanganyar 

Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 Meningkat, DKI Jakarta Masuk PPKM Level 2

21. Kabupaten Banyumas

22. Kabupaten Banjarnegara

23. Kabupaten Semarang

24. Kabupaten Pekalongan

25. Kabupaten Jepara

26. Kabupaten Boyolali

27. Kabupaten Batang

28. Kabupaten Demak

PPKM Level 4

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini, PPKM Jawa Bali Diperpanjang Dua Minggu hingga 17 Januari 2022

1. Kota Tegal

2. Kota Magelang

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

PPKM Level 3:

1. Kabupaten Sleman

2. Kabupaten Bantul

3. Kota Yogyakarta

4. Kabupaten Kulonprogo

5. Kabupaten Gunungkidul

Baca Juga: Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka di Daerah Level 1-4, Berlaku 3 Januari 2022

6. Jawa Timur

PPKM Level 2:

1. Kabupaten Trenggalek

2. Kabupaten Ponorogo

3. Kabupaten Pacitan

4. Kabupaten Ngawi

5. Kabupaten Magetan

6. Kabupaten Madiun

7. Kota Blitar

Baca Juga: Kembali Diperpanjang, Ini Daftar Wilayah PPKM Luar Jawa-Bali

8. Kabupaten Blitar

9. Kabupaten Banyuwangi

10. Kabupaten Tuban

11. Kabupaten Sumenep

12. Kabupaten Probolinggo

13. Kabupaten Pasuruan

14. Kabupaten Pamekasan

15. Kabupaten Jember

PPKM Level 3:

Baca Juga: PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali Resmi Berlaku Besok, Begini Penjelasannya

1. Kabupaten Tulungagung

2. Kabupaten Situbondo

3. Kabupaten Sidoarjo

4. Kabupaten Lumajang

5. Kota Surabaya

6. Kota Probolinggo

7. Kota Mojokerto

8. Kota Malang

9. Kota Kediri

Baca Juga: Vaksinasi Lengkap Jadi Syarat Wajib Perjalanan Luar Daerah Selama Libur Nataru, Begini Penjelasannya

10. Kota Batu

11. Kabupaten Kediri

12. Kabupaten Jombang

13. Kabupaten Bondowoso

14. Kabupaten Sampang

15. Kabupaten Nganjuk

16. Kabupaten Mojokerto

17. Kabupaten Malang

18. Kabupaten Lamongan

Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini Syarat Perjalanan Kereta dan Pesawat saat Nataru

19. Kota Pasuruan

20. Kabupaten Gresik

21. Kabupaten Bojonegoro

22. Kabupaten Bangkalan

PPKM Level 4

1. Kota Madiun

7. Bali

PPKM level 3:

1. Kabupaten Jembrana

Baca Juga: Pemerintah Resmi Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Ini Alasannya

2. Kabupaten Bangli

3. Kabupaten Karangasem

4. Kabupaten Badung

5. Kabupaten Gianyar

6. Kabupaten Klungkung

7. Kabupaten Tabanan

8. Kabupaten Buleleng

9. Kota DenpasarBaca Juga: Sempat Turun Level Jadi PPKM Level 1, Kini Jakarta Kembali Naik Jadi PPKM Level 2, Ini Aturannya

 

----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.