GridKids.id - Kids, pada materi Ilmu Ekonomi kelas X SMA buku Kurikulum Merdeka terdapat pembahasan tentang pasar modal.
Nah, kali ini GridKids akan mempelajari apa itu pengertian pasar modal serta pelakunya.
Tentunya sudah enggak asing lagi dengan istilah pasar modal atau capital market dalam dunia ekonomi, ya.
Pengertian pasar modal menurut KBBI adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.
Sementara melansir dari kemdikbud.go.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut emiten pasar modal sebagai pihak yang melakukan penawaran umum untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan Undang-undang yang berlaku.
Emiten yang dimaksud bisa berupa perorangan, perusahaan, asosiasi, usaha bersama, maupun kelompok yang terorganisasi ya, Kids.
Diketahui emiten di pasar modal diperkenankan untuk menawarkan efek perusahaan yang berupa saham, obligasi, tanda bukti utang, surat berharga komersial, dan sebagainya.
Sederhananya, pasar modal diartikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka pangang yang bisa diperjualbelikan.
Pasar modal berfungsi dan bermanfaat sebagai sarana penciptaan tenaga kerja.
Selain itu juga sebagai sebagai instrumen untuk meningkatkan pendanaan dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan.
Bersumber dari kompas.com, pasar modal menjadi penghubung antara investor dengan perusahaan atau investor dengan pemerintah melalui perdagangan instrumen jangka panjang.
Baca Juga: Materi Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: 5 Perbedaan Bank dengan Fintech
Untuk mengetahui apa saja pelaku pasar modal, simak informasi di bawah ini ya, Kids.
Pelaku Pasar Modal
1. Agen penjualan: pihak yang menjual efek dari perusahaan yang akan "go public" tanpa kontrak dengan emiten yang bersangkutan.
2. Emiten: perusahaan yang melakukan emisi dan bisa berupa obligasi atau saham.
3. Investor: pemodal yang akan menanamkan atau membeli modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.
4. Penjamin emisi: suatu lembaga yang menjamin terjualnya obligasi atau saham sampai batas waktu tertentu dan bisa memperoleh dana yang diinginkan emiten.
5. Pialang: perantara antara si penjual dengan si pembeli dalam jual beri efek.
Sebagai tambahan informasi di bawah ini adalah instrumen pasar modal, yaitu:
1. Saham: Surat berharga yang menjadi bukti kepemilikan atas perusahaan.
2. Reksa dana: Instrumen investasi yang menjadi wadah untuk pengumpulan serta pengelolaan dana beberapa investor.
Baca Juga: Materi Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: 4 Manfaat Fintech serta Ciri-cirinya
3. Surat utang: Kepemilikan surat utang bisa dipindahtangankan dan pemegangnya memiliki hak untuk memperoleh bunga serta pelunasan utang pada jangka yang telah ditentukan.
4. Exchange Traded Fund (ETF): EFT bisa diperdagangkan di bursa efek seperti saham dan sama seperti reksadana karena bisa dikumpulkan secara kolektif.
Nah, sekarang sudah tahu ya, Kids, apa pengertian dan pelaku pasar modal.
Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan pasar modal? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar