GridKids.id - Pada artikel sebelumnya kita telah mempelajari tentang pengertian lembaga pembiayaan dan perbedaannya dengan lembaga keuangan.
Berdasarkan materi Ilmu Ekonomi kelas X SMA buku Kurikulum Merdeka, GridKids akan mencari tahu jenis-jenis lembaga pembiayaan di Indonesia.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kemdikbud.go.id, lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal.
Lembaga pembiayaan didirikan untuk melakukan kegiatan usaha sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan usaha kartu kredit.
Diketahui tujuan adanya lembaga pembiayaan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan kesempatan kerja.
Tak hanya itu saja, lembaga pembiayaan juga menjadi sumber dana yang beragam selain dari lembaga keuangan, ya.
Yuk, kita cari tahu sama-sama apa saja aja jenis-jenis lembaga pembiayaan serta manfaatnya ya, Kids!
Jenis-Jenis Lembaga Pembiayaan
1. Perusahaan Modal Ventura
Perusahaan modal ventura ialah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan.
2. Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur
Baca Juga: Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: 8 Jenis Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) serta Penjelasannya
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar