GridKids.id - Kids, apa yang kalian ketahui tentang fungsi konstitusi?
Pada buku materi PPKn kelas XI terdapat pertanyaan tentang fungsi konstitusi.
Nah, kali ini GridKids akan mengajak kalian mencari tahu jawaban dari pertanyaan tersebut, ya.
Yuk, langsung saja kita simak tentang fungsi konstitusi.
Konstitusi
Seperti diketahui, konstitusi adalah semua ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan.
Konstitusi bisa berupa sekumpulan asas yang mengatur kekuasaan pemerintah hingga hak-hak pemerintah.
Secara umum, konstitusi dijadikan acuan sebuah negara untuk mengatur negara itu sendiri.
Tujuan Konstitusi
1. Membatasi Kewenangan Pemerintah
Salah tujuan konstitusi adalah untuk membatasi kewenangan pemerintah.
Baca Juga: Perbedaan Konstitusi Tertulis dan Tidak Tertulis, PPKn Kelas XI SMA
Selain itu, konstitusi juga bertujuan untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR adalah badan yang bisa mengawasi kinerja pemerintah.
2. Perlindungan HAM
Konstitusi memiliki tujuan sebagai pelindung Hak Asasi Manusia.
Pemerintah maupun masyarakat wajib saling menghormati hak asasi manusia.
Perlindungan hak asasi manusia tercantum dalam batang tubuh UUD 1945 Pasal 28.
3. Pedoman Pelaksanaan Negara
Konstitusi bertujuan untuk memberikan pedoman bagi sebuah negara.
Di Indonesia, perwujudan pelaksanaan ini dibagi ke dalam lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Fungsi Konstitusi
1. Sumber Hukum Tertinggi
Baca Juga: Konstitusi Apa Saja yang Pernah Ada di Indonesia? PPKn Kelas XI SMA
Konstitusi difungsikan sebagai sumber hukum tertinggi.
Itu artinya, konstitusi menjadi acuan semua aturan pada suatu negara.
2. Membatasi Kekuasaan Pemerintah
Poin ini terbilang tak jauh berbeda dengan tujuan konstitusi.
Fungsi konstitusi adalah untuk membatasi kekuasaan pemerintah.
3. Penjamin Hak Dasar Rakyat
Konstitusi difungsikan sebagai penjamin hak dasar untuk rakyat.
Itulah tujuan dan fungsi dari konstitusi ya, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar