GridKids.id - Kids, sebelumnya kamu sudah belajar tentang sejarah konstitusi Indonesia.
Namun tahukah kamu pengertian tentang konstitusi itu sendiri?
Kali ini GridKids akan mengajakmu belajar tentang pengertian konstitusi, ya.
Pada buku materi PPKn kelas XI SMA Bagian 2 Unit 1 juga belajar tentang konstitusi.
Lantas, apa pengertian dari konstitusi? Yuk, kita simak informasinya!
Melansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konstitusi merupakan ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan.
Konstitusi juga dapat diartikan sebagai undang-undang dasar bagi sebuah negara.
Sementara menurut Encyclopaedia Britannica, konstitusi merupakan badan doktrin dan praktis yang membentuk prinsip fundamental negara politik.
Sedangkan dari kiddle.co, konstitusi adalah jenis dokumen hukum khusus yang menjelaskan tentang bagaimana pemerintah harus bekerja.
Gagasan tentang konstitusi disebutkan berasal dari Yunani Kuno.
Istilah konstitusi sendiri digunakan seorang filsuf Yunani Kuno yaitu Aristoteles.
Baca Juga: Kedudukan Presiden Menurut UUD 1945, Materi PPKn kelas XI SMA
Aristoteles menggunakan kata politeia yang artinya konstitusi dalam beberapa bahasa yang berbeda.
Dalam pengertiannya, konstitusi merupakan pengaturan dalam suatu negara.
Untuk diketahui, setiap negara di dunia memiliki konstitusi yang berbeda-beda.
Adapun bentuk konstitusi yang umum di dunia adalah konstitusi tertulis.
Akan tetapi ada beberapa negara dunia yang memiliki konstitusi tak tertulis.
Indonesia sendiri memiliki konstitusi yang kita kenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945.
Sementara itu, ada juga negara di dunia yang wujud konstitusinya tak tertulis.
Contohnya adalah konstitusi Inggris yang tak ditulis dalam dokumen tunggal.
Namun demikian, Inggris juga memiliki konstitusi tertulis seperti Undang-Undang Bill of Rights.
Sementara itu, ada negara Amerika Serikat yang memiliki konstitusi terpendek di dunia.
Selain itu ada negara India yang memiliki konstitusi terpanjang yang ada di dunia.
Baca Juga: Sejarah Amandemen UUD 1945 yang Dilakukan 4 Kali, Materi PPKn Kelas XI SMA
Konstitusi negara India terdiri dari 395 artikel yang kemudian dibagi enjadi 22 bagian.
Bahkan, konstitusi negara India sudah diamandemen lebih dari 100 kali.
Itulah pengertian dari konstitusi, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar