Untuk PPKM Level 3 makan dan minum diizinkan buka sampai jam 21.00 dengan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, maksimal pengunjung warung ialah 50 persen dari kapasitas, untuk waktu makan maksimal 60 menit.
3. Aturan makan di restoran, rumah makan, hingga kafe
Untuk restoran atau rumah makan, kafe dengan area di ruang terbuka diizinkan buka hingga jam 20:00 pada PPKM Level 4.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Peraturan Baru Kegiatan yang Harus Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
Lalu, untuk kapasitas dibatasi maksimal 2 orang setiap meja dengan waktu makan maksimal 30 menit.
Untuk PPKM Level 3, pengunjung diizinkan hingga jam 21.00 dengan kapasitas setiap meja 2 orang.
Lalu, untuk waktu makan maksimal 60 menit dan diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika masuk.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar