GridKids.id - Kids, kasus virus corona di Indonesia kembali mengalami lonajakkan.
Untuk memutus penyebaran rantai COVID-19, pemerintah melaukukan PPKM atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.
Namun angka kesembuhan akibat COVID-19 juga sudah tinggi, Kids.
Untuk itu, pemerintah memberikan peratura PPKM di berbagai daerah. Yuk, simak daerah yang terapkah PPKM level 4!
DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar