GridKids.id - Kementerian dalam Negeri mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kids.
PPKM Darurat berganti nama dengan PPKM Level 3-4.
Pergantian istilah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.
Baca Juga: Kasus Masih Tinggi, Indonesia Resmi Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali
Dalam instruksi tersebut menyebutkan daerah-daerah yang masuk level 3 dan 4 harus menerapkan PPKM Level 4.
PPKM Level 4 dilalukan hingga 25 Juli 2021, guna mengoptimalkan posko COVID-19 dari tingkat kota hingga desa.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Coding dan Programming, Ternyata Keduanya Tak Sama
Ada beberapa kriteria daerah yang masuk level 3-4, apa saja itu? Yuk, kita cari tahu, Kids.
Kriteria yang masuk level 3 dan 4
Daerah Level 3 ialah daerah yang kasus COVID-19 mencapai 50-150/100.000 penduduk per minggu, Kids.
Lalu, pasien yang mendapat penanganan di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu.
Selain itu, kasus kematian daerah level 3 mencapai 2-5/100.000 penduduk per minggu.
Baca Juga: Meski PPKM Darurat, Vaksinasi COVID-19 Tetap Berjalan, Ini Syaratnya
Untuk daerah level 4 ialah yang kasus COVID-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.
Lalu, pasien yang mendapat penanganan di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu.
Untuk kasus kematian di daerah level 4 lebih dar 5/100.000 penduduk per minggu, Kids.
Daerah-daerah yang menerapkan PPKM Darurat berdasarkan level 3-4
DKI Jakarta
level 4
Banten
Level 3
level 4
Jawa Barat
Level 3
Baca Juga: Tertib PPKM Darurat, Lakukan Cara Ini untuk Menjaga Kesehatan Mental
Level 4
Jawa Tengah
Level 3
Level 4
Daerah Istimewa Yogyakarta
Level 3
Level 4
Jawa Timur
Level 3
Baca Juga: Bukan Hanya Jawa dan Bali, 15 Daerah Ini Juga Masuk PPKM Darurat, Mana Saja?
Level 4
Bali
Level 3
Untuk aturan sendiri enggak jauh berbeda dengan PPKM Darurat, seperti pusat perbelanjaan ditutup sementara, kecuali akses untuk pasar swalayan.
Lalu, tempat ibadah ditutup sementara untuk menakan penularan COVID-19.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar