GridKids.id - Pemerintah memutuskan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM darurat diterapkan mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa hingga Bali.
Dalam pemberlakukan PPKM darurat ada sejumlah kegiatan yang dibatasi. Kegiatan yang dibatasi salah satunya adalah jam operasional restoran hingga pasar.
Baca Juga: PPKM Darurat Akan Diberlakukan di Jawa Bali, Simak Peraturannya
Selain itu, ada penutupan sementara untuk mal serta rumah ibadah.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona yang terjadi peningkatan dalam beberapa hari.
Ada beberapa daerah yang memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Coding dan Programming, Ternyata Keduanya Tak Sama
Lalu, daerah mana saja yang menerapkan PPKM darurat?