GridKids.id - Lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia masih terus terjadi.
Hal ini terbukti dari data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dalam 3 hari kasus positif harian mencapai 30.000.
Untuk menekan laju penyebaran COVID-19, pemerintah menerapkan PPKM Darurat.
PPKM Darurat dilaksanakan mulai 3-20 Juli di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Tertib PPKM Darurat, Lakukan Cara Ini untuk Menjaga Kesehatan Mental
Namun, penerapan PPKM Darurat bukan hanya Jawa dan Bali saja.
Ada 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang juga masuk dalam PPKM Darurat.
Namun, penerapan PPKM Darurat di 15 kabupaten/kota ini dilakukan pada 12-20 Juli 2021.
Baca Juga: Sejarah Asal-Usul Kentang Goreng, Ternyata Bukan Berasal dari Prancis
Lalu, daerah mana saja yang baru menerapkan PPKM Darurat? Yuk, kita cari tahu!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar