GridKids.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan bahwa belajar tatap muka dimulai Juli 2021 mendatang.
Belajar tatap muka ini tentunya akan memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan terbatas.
Proses belajar tatap muka ini akan menerapakan kapasitas sekolah sebanyak 50 persen.
Baca Juga: Mendikbud Perbolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning dan Gunakan Kurikulum Darurat, Apa Itu?
"Artinya, sekolah bebas memilih. Kalau pembelajaran tatap muka dua kali seminggu itu boleh, mau pecah jadi tiga silakan, dari 3 dipecah jadi 2 silakan. Kita berikan sekolah kebebasan."
Ucap Pak Nadiem, selaku Kemdikbud dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (30/3/2021).
Belajar tatap muka dilakukan terbatas dan tetap menerapkan jaga jarak aman minimal 1,5 meter, memakai masker, dilarang interaksi di kantin, dan enggak ada ekstrakulikuler.
Source | : | kemendikbud.go.id,KOMPAS.com |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar