GridKids.id - Halo, Kids, kali ini kamu akan kembali belajar materi pendidikan pancasila kelas XII.
Di artikel GridKids sebelumnya kamu sudah diajak belajar bersama tentang peran lembaga negara dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, juga budaya.
Nah, kali ini kamu akan diajak melihat berbagai peran lembaga negara di bidang pertahanan dan keamanan.
Indonesia punya komponen utama pertahanan negara yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Peran dan posisinya tertera dalam Undang-Undang Dasar Negara 1945 Pasal 30 ayat (3) yang terdiri dari TNI AD, TNI AU, TNI AL.
TNI adalah bentuk keseriusan negara dalam usaha mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam Pasal 30 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa " Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."
Artinya, usaha pertahanan dan keamanan jadi hak dan kewajiban untuk warga negara sesuai kemampuan, latar belakang, juga profesi yang melekat dan dijalani.
Bidang pertahanan jadi sebuah usaha untuk menciptakan kondisi atau keadaan khusus yang stabil.
Menurut UU No.3 Tahun 2002, pertahanan adalah usaha negara untuk mempertahankan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa.
Negara punya kewajiban untuk menjamin keselamatan rakyat, wilayah, juga kedaulatannya.
Baca Juga: Peran Lembaga Negara: Bidang Politik dan Ekonomi, Pendidikan Pancasila Kelas XII
Source | : | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar