GridKids.id - Hai, Kids, kembali lagi kita akan membahas bersama materi Pendidikan Pancasila kelas XII SMA.
Setelah membahas berbagai uraian tentang gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
Kali ini kamu akan membahas materi baru tentang lembaga negara, nih, Kids.
Lembaga negara adalah badan atau organisasi yang tugas, fungsi, dan kewenangannya secaar tegas diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD).
Secara terminologi, lembaga negara memiliki arti yang berbeda-beda.
Dalam bahasa Inggris, lembaga negara disebut dengan political institution.
Dalam bahasa Belanda dikenal dengan istilah staatsorgaan.
Bahkan dalam bahasa Indonesia, dikenal beberapa istilah sepeti badan negara atau organ negara.
Namun, jika disederhanakan, lembaga negara adalah badan, organisasi, juga alat negara yang dibentuk dalam rangka menjalankan tugas-tugas negara yang diberikan kepadanya oleh undang-undang dan merupakan bagian dari sistem pemerintahan.
Untuk memahami konsepnya ada beberapa ciri lembaga negara yang kamu ketahui, di antaranya:
1. Setiap lembaga negara memiliki struktur organisasi yang jelas dalam pemerintahan.
Baca Juga: Kedaulatan Rakyat: Pengertian, Faktor Penting, dan 7 Lembaga Perwakilan
Source | : | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar