GridKids.id - Kids, Dewan Perwakilan Daerah atau DPD adalah salah satu kembaga legislatif di Indonesia.
Lembaga ini memiliki beberapa fungsi dan kekuasaan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Nah, kali ini GridKids akan mengajak kalian mengenal Dewan Perwakilan Daerah, ya.
Yuk, langsung saja kita simak beberapa informasi tentang DPD!
Pemilihan Anggota DPD RI
Sesuai dengan Pasal 22 C ayat (1) perubahan UUD 1945 serta pasal 246 UU No 8 Tahun 2012, anggota DPD harus dipilih melalui pemilihan umum.
Tentang para calon anggota DPD RI dalam Pasal 22 C UU No.8 Tahun 2012, dirumuskan sebagai barikut:
• Anggota DPD dipilih di setiap provinsi melalui pemilihan umum.
• Anggota DPD dari setiap provinsi jumlahnya semuanya sama dan jumlah seluruh DPD itu tak lebih dari sepertiga jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
• DPD bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.
• Susunan kedudukan Dewan Perwakilan Daerah diatur dengan undang-undang.
Baca Juga: Tugas dan Wewenang DPD Sebagai Lembaga Legislatif Negara Menurut UUD
Fungsi DPD RI
Dilansir dari Hukum Pemilu & Alternatif Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu (2019) oleh Jayus, DPD memiliki fungsi sebagai berikut:
• Dapat mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada DPR.
• Ikut membahas rancangan Undang-Undang bersama DPR.
• Memberikan pertimbangan kepada DPR.
Kekuasaan DPD RI
Sesuai dengan Putusan MKRI Nomor 92/PUU-X/2012 tertanggal 17 September 2012 yang memberikan status dan kekuasaan sebagai berikut:
• DPD RI setara dengan DPR RI dan Presiden.
• DPD RI berwenang untuk mengusulkan RUU dan ikut membahasnya mulai dari awal sampai akhir tahapan.
• DPD RI tak memiliki kewenangan untuk memberikan pendapat setuju atau mengesahkan undang-undang.
• DPD RI diikutkan dalam menyusun program legislasi nasional.
Baca Juga: Tujuan Lembaga Negara Legislatif dan Contohnya
Itulah beberapa penjelasan tentang Dewan Perwakilan Daerah ya, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar