GridKids.id - Kids, Dewan Perwakilan Daerah atau DPD adalah salah satu kembaga legislatif di Indonesia.
Lembaga ini memiliki beberapa fungsi dan kekuasaan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Nah, kali ini GridKids akan mengajak kalian mengenal Dewan Perwakilan Daerah, ya.
Yuk, langsung saja kita simak beberapa informasi tentang DPD!
Pemilihan Anggota DPD RI
Sesuai dengan Pasal 22 C ayat (1) perubahan UUD 1945 serta pasal 246 UU No 8 Tahun 2012, anggota DPD harus dipilih melalui pemilihan umum.
Tentang para calon anggota DPD RI dalam Pasal 22 C UU No.8 Tahun 2012, dirumuskan sebagai barikut:
• Anggota DPD dipilih di setiap provinsi melalui pemilihan umum.
• Anggota DPD dari setiap provinsi jumlahnya semuanya sama dan jumlah seluruh DPD itu tak lebih dari sepertiga jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
• DPD bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.
• Susunan kedudukan Dewan Perwakilan Daerah diatur dengan undang-undang.
Baca Juga: Tugas dan Wewenang DPD Sebagai Lembaga Legislatif Negara Menurut UUD
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar