GridKids.id - Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi suatu negara untuk mengatur segala kebijakan dan kegiatan dalam wilayahnya tanpa campur tangan dari negara lain.
Kali ini kita akan membahas sifat-sifat kedaulatan menurut Jean Bodin.
Menurut Jean Bodin terdapat empat sifat-sifat pokok kedaulatan, dari permanen hingga tidak terbatas.
Jean Bodin merupakan seorang filsuf dan ahli hukum yang berasal dari Perancis.
Lalu, apa saja sifat-sifat kedaulatan menurut Jean Bodin?
Menurut Jean Bodin kedaulatan punya 4 sifat.
Sifat-sifat pokok kedaulatan menurut Jean Bodin, yaitu:
1. Permanen
Artinya yaitu kedaulatan akan tetap ada selama negara tersebut masih ada.
Kedaulatan harus dipertahankan sepanjang masa dan tidak bergantung pada periode pemerintahan atau kepemimpinan.
Tujuannya, agar negara bertahan dan terus melanjutkan cita-cita bangsa dan negara.
Baca Juga: Di Manakah Peristiwa Konferensi Meja Bundar Diadakan? Kelas 5 SD
2. Asli
Artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. Ini karena kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi pada suatu negara.
Kekuasaan yang dimiliki sebuah negara tidak diturunkan atau diberikan oleh kekuasaan lain.
3. Bulat
Artinya kedaulatan menjadi satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara.
Pemimpin negara memiliki wewenang untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi negaranya dan membuat peraturan untuk warga negara.
Dalam hal ini, negara harus memiliki otoritas untuk mengambil keputusan yang bersifat mengikat seluruh warga negara dan wilayahnya.
4. Tidak Terbatas
Artinya kedaulatan sifatnya tidak terbatas, apabila terbatas maka akan menghilangkan sifat kedaulatan.
Jadi, pemimpin negara mempunyai kekuasaan tidak terbatas dalam menjalankan wewenang kenegaraan.
Jean Bodin juga membagi kedaulatan menjadi dua jenis, yaitu:
Baca Juga: Jawab Pertanyaan PPKn Kelas X SMA: Meliputi Apa Sajakah Kedaulatan NKRI?
2 Jenis Kedaulatan
Kedaulatan dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu kedaulatan dalam (internal sovereignty) dan kedaulatan luar (external sovereignty).
a. Kedaulatan dalam (internal sovereignty)
Mengacu pada kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh pemerintah suatu negara di dalam wilayahnya sendiri.
Pemerintah berwenang untuk mengambil keputusan dan menetapkan aturan di dalam wilayah negara tersebut.
Hal ini mencakup semua hal yang terkait dengan keamanan, keamanan sosial, ekonomi, dan politik di dalam wilayah negara tersebut.
b. Kedaulatan luar (external sovereignty)
Mengacu pada kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain.
Negara yang berdaulat memiliki hak untuk menjalankan kebijakan luar negerinya sendiri tanpa adanya campur tangan dari negara-negara lain.
Hal ini mencakup semua hal yang terkait dengan hubungan diplomatik, perdagangan, dan hubungan internasional lainnya.
------
Kuis! |
Apa saja sifat-sifat kedaulatan? |
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2! |
Lihat juga video ini, yuk!
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar