GridKids.id - Kids, dalam Artikel Belajar dari Rumah (BDR) Materi PKN Kelas 9 SMP kali ini masih membahas Bab 3 tentang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam buku materi PKN Kelas 9 SMP Tema 3 Kurikulum Merdeka Terbitan Kemdikbud, hlm. 64-66 kamu diajak melihat pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Pada artikel sebelumnya kamu sudah tahu bahwa demokrasi di Indonesia terbagi jadi dua jenis, yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tak langsung.
Indonesia sebagai negara yang menganut kedaulatan rakyat melibatkan peranan rakyat dalam pelaksanaan demokrasinya, di antaranya:
- Pengisian keanggotaan MPR karena anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD, hal ini tertera dalam Pasal 2 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pengisian keanggotaan DPR melalui pemilihan umum, tertera dalam Pasal 19 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pengisian keanggotaan DPD tertera dalam Pasal 22C ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam satu paket pasangan secara langsung ada di Pasal 6A ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah ada dalam UU No. 23 Tahun 2014.
Pelaksanaan pemilihan umum adalah perwujudan dari kedaulatan rakyat dan demokrasinya.
Tak hanya berperan sebagai pelaksana pemilu, rakyat berperan besar dalam mewujudkan kedaulatannya sendiri.
Baca Juga: Asas dan Prinsip Utama Pelaksanaan Demokrasi Pancasila, Materi PKN Kelas 9 SMP
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar