2 Jenis Kedaulatan
Kedaulatan dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu kedaulatan dalam (internal sovereignty) dan kedaulatan luar (external sovereignty).
a. Kedaulatan dalam (internal sovereignty)
Mengacu pada kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh pemerintah suatu negara di dalam wilayahnya sendiri.
Pemerintah berwenang untuk mengambil keputusan dan menetapkan aturan di dalam wilayah negara tersebut.
Hal ini mencakup semua hal yang terkait dengan keamanan, keamanan sosial, ekonomi, dan politik di dalam wilayah negara tersebut.
b. Kedaulatan luar (external sovereignty)
Mengacu pada kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain.
Negara yang berdaulat memiliki hak untuk menjalankan kebijakan luar negerinya sendiri tanpa adanya campur tangan dari negara-negara lain.
Hal ini mencakup semua hal yang terkait dengan hubungan diplomatik, perdagangan, dan hubungan internasional lainnya.
------
Kuis! |
Apa saja sifat-sifat kedaulatan? |
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2! |
Lihat juga video ini, yuk!
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar