2. Asli
Artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. Ini karena kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi pada suatu negara.
Kekuasaan yang dimiliki sebuah negara tidak diturunkan atau diberikan oleh kekuasaan lain.
3. Bulat
Artinya kedaulatan menjadi satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara.
Pemimpin negara memiliki wewenang untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi negaranya dan membuat peraturan untuk warga negara.
Dalam hal ini, negara harus memiliki otoritas untuk mengambil keputusan yang bersifat mengikat seluruh warga negara dan wilayahnya.
4. Tidak Terbatas
Artinya kedaulatan sifatnya tidak terbatas, apabila terbatas maka akan menghilangkan sifat kedaulatan.
Jadi, pemimpin negara mempunyai kekuasaan tidak terbatas dalam menjalankan wewenang kenegaraan.
Jean Bodin juga membagi kedaulatan menjadi dua jenis, yaitu:
Baca Juga: Jawab Pertanyaan PPKn Kelas X SMA: Meliputi Apa Sajakah Kedaulatan NKRI?
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar