5. Hak Mengembangkan Diri
Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya.
Pendidikan dan ilmu pengetahuan dalam jangka panjangnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan lebih lanjut untuk kesejahteraan umat manusia.
Untuk itu, pemerintah mengadakan program wajib belajar 12 tahun.
Pelatihan keterampilan juga terus ditegaskan pemerintah melalui dinas sosial untuk mengembangkan bakat yang dimiliki.
Nah, itu dia penjelasan tentang hak warga negara yang ada dalam Pasal 28 UUD 1945.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar