GridKids.id - Kids, apa yang kamu ketahui tentang sistem keamanan dan pertahanan laut di Indonesia?
Seperti diketahui, Indonesia memiliki wilayah yang luas. Termasuk wilayah lautnya.
Maka dari itu, diperlukan sistem keamanan untuk menjaga kedaulatan negara.
Nah, kali ini GridKids akan mengajak kamu belajar tentang sistem keamanan dan pertahanan laut Indonesia.
Pada buku materi PPKn kelas XI SMA juga membahas tentang sistem keamanan dan pertahanan laut Indonesia.
Lantas, bagaimana sistem keamanan yang dimiliki Indonesia? Yuk, kita simak informasinya!
Sistem Keamanan dan Pertahanan Laut Indonesia
Pemerintah selalu berusaha menjaga keamanan dan pertahanan di wilayah laut Indonesia.
Indonesia sendiri memiliki sistem keamanan yang tercantum dalam Undang-Undang 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Pada undang-undang tersebut diatur tentang pembentukan badan keamanan laut (Bakamla).
Badan keamanan laut sendiri diberi kewenangan untuk melaksanakan penegakan hukum di laut.
Baca Juga: Konvensi PBB 1982 Tentang Hukum Laut, Materi PPKn Kelas XI SMA
Selain mengatur tentang pembentukan Bakamla, undang-undang tersebut mengatur tentang pembelian kapal serta perlengkapan senjata lainnya.
Upaya menjaga keamanan di laut tersebut tertuang dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014.
Berikut ini pasalnya:
(1) Untuk mengelola kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara di wilayah laut, dibentuk sistem pertahanan laut.
(2) Sistem pertahanan laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
(3) Sistem pertahanan laut sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain mengatur tentang keamanan, ada juga pasal yang mengatur tentang menyikapi pelanggaran yang dilakukan negara lain.
Salah satunya adalah di Pasal 59 Ayat (2) yang seperti ini bunyinya:
(2) Yurisdiksi dalam penegakan kedaulatan dan hukum terhadap kapal asing yang sedang melintasi laut teritorial dan perairan kepulauan Indonesia dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.
(3) Dalam rangka penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi, khususnya dalam melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia dibentuk Badan Keamanan Laut.
Selanjutnya juga tertuang di dalam Pasal 61 yang mengatur tugas Bakamla.
Baca Juga: Isi Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut, Materi PPKn Kelas XI SMA
Berikut ini bunyi Pasal 61:
Badan Keamanan Laut mempunyai tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Nah, itulah sistem keamanan laut yang dimiliki Indonesia berdasarkan Undang-undang ya, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar