GridKids.id - Kids, sebelumnya kamu sudah belajar tentang Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS 1982.
Konvensi tersebut mengatur tentang hukum kelautan di dunia, termasuk Indonesia.
Melalui konvensi ini juga, Indonesia diakui dunia sebagai negara kepulauan.
Lewat konvensi ini pula, wilayah laut Indonesia dibagi dalam beberapa bagian.
Nah, kali ini GridKids akan membahas tentang pembagian laut Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982, ya.
Lantas, bagaimana pembagian laut Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982? Yuk, kita simak!
Pembagian Laut Indonesia Berdasarkan UNCLOS 1982
Melalui konvensi PBB atau UNCLOS 1982, laut Indonesia dibagi dalam tiga bagian.
Tiga bagian tersebut adalah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), Zona Landas Kontinen dan Zona Laut Teritorial.
Sekarang kita pahami masing-masing bagian laut tersebut!
1. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Baca Juga: Isi Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut, Materi PPKn Kelas XI SMA
ZEE adalah zona yang memberikan hak kekayaan alam, hukum, infrastruktur kepada suatu negara.
Wilayah ini dihitung dengan 200 mil laut dari garis dasar pantai suatu negara.
Jadi, pada wilayah ZEE, setiap negara memiliki hak untuk mencari kekayaan alam hingga infratruktur.
Aturan mengacu pada peraturan hukum laut internasional, batas landas kontinen serta ZEE.
2. Zona Laut Teritorial
Zona ini diambil dari jarak 12 mil laut dari garis dasar (baseline) ke arah laut lepas.
Garis ini merupakan garis imajinasi yang menghubungkan titik ujung terluar pulau.
Sementara laut teritorial berarti laut yang terletak di antara batas teritorial.
Sebuah negara memiliki kedaulatan sepenuhnya terhadap laut hingga batas laut teritorial.
Akan tetapi, negara juga wajib memberikan izin dan menyediakan jalur pelayaran hingga penerbangan.
3. Zona Landas Kontingen
Baca Juga: Pengertian dan Jenis Penyelesaian Sengketa Non-litigasi, Materi PPKn Kelas XI SMA
Zona landas kontinen adalah laut yang secara menjadi kelanjutan dari sebuah kontinen atau benua.
Zona landas kontinen akan diukur dari garis dasar, yakni jarak paling jauhnya ialah 200 mil laut.
Indonesia sendiri terletak di dua landasan kontinen, yakni Asia dan Australia.
Indonesia memiliki kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam dan menyediakan pelayaran lintas damai di dalam zona landas kontinen.
Jadi itulah pembagian laut Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982 ya, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia
Source | : | Kompas.com,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar