GridKids.id - Kids, apa yang kalian ketahui tentang Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut?
Nah, kali ini GridKids akan mengajak kalian belajar Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut.
Pada buku materi PPKn kelas XI SMA juga membahas Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut.
Lantas apa itu Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut? Yuk, kita simak informasinya.
Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut
Dalam lingkup internasional, Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut dikenal sebagai United Nation Convention of Law of the Sea atau UNCLOS 1982.
UNCLOS 1982 membahas tentang hukum kelautan termasuk aturan di dalamnya.
Ada lebih dari 100 negara yang ikut andil dalam konvensi ini.
Negara Indonesia juga termasuk sebagai peserta konvensi ini.
Konvensi ini ditandatangani pada 10 Desember 1982 di Montego Bay, Jamaika.
Pada 16 November 1994, konvensi ini baru mulai diberlakukan.
Baca Juga: Teknik Negosiasi Penyelesaian Sengketa, Materi PPKn Kelas XI SMA
Itu artinya, seluruh negara peserta harus tunduk pada aturan yang ada di dalam konvensi tersebut.
Konvensi ini terdiri dari 320 pasal dengan sembilan lampiran.
Berikut ini adalah pokok-pokok yang diatur dalam UNCLOS 1982:
• Penetapan batas kelautan
• Pengendalian lingkungan
• Penelitian ilmiah terkait kelautan
• Kegiatan ekonomi dan komersial
• Transfer teknologi
• Penyelesaian sengketa kelautan
Perlu diketahui bahwa konvensi ini memiliki peran penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan.
Baca Juga: Teknik Negosiasi Penyelesaian Sengketa, Materi PPKn Kelas XI SMA
Pasalnya Indonesia memperoleh pengakuan sebagai negara kepulauan setelah diperjuangkan melalui forum UNCLOS selama 25 tahun.
Itulah Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut atau yang dikenal sebagai UNCLOS 1982, ya.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia
Source | : | Kompas.com,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar