Jika status PPKM Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga rentang waktu yang belum ditentukan, kondisi di luar Pulau Jawa-Bali sedikit berbeda.
Dilansir dari kompas.com, Bapak Airlangga Hartanto, selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan rencana perpanjangan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali.
PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 14 hari atau dua minggu ke depan, berlaku sejak 9-23 Mei 2022.
Instruksi perpanjangan PPKM luar Pulau Jawa-Bali sesuai dengan arahan langsung Bapak Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Bapak Budi Gunadi Sadikin, selaku Menteri Kesehatan RI, menyatakan bahwa kasus COVID-19 di Indonesia sudah menurun.
Namun pemerintah akan terus memantau perkembangan di lapangan.
Hal ini terkait dengan risiko munculnya varian baru COVID-19, yaitu subvarian BA.4 dan BA.5 di Afrika Selatan.
Baca Juga: Kembali Diperpanjang, Ini Daftar PPKM di Jawa-Bali, Tak Ada Level 4
Namun, sejauh ini kasus konfirmasi varian baru yang muncul di Benua Afrika itu masih dalam pengawasan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),
Ini karena angka kasus yang disebabkannya masih terhitung rendah.
Masyarakat diharapkan tetap menjalani berbagai aktivitasnya dengan kesadaran menjaga protokol kesehatan.
Sebagaimana biasa untuk mengurangi risiko lonjakan kasus COVID-19 pasca mobilitas masyarakat besar-besaran pasca mudik lebaran 2022.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar