GridKids.id - Proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia masih terus berjalan sampai saat ini.
Setelah Bapak Presiden Joko Widodo mengumumkan vaksinasi booster menjadi syarat mudik lebaran tahun ini, masyarakat yang belum mendapatkannya mulai gencar mencari informasi dan posko terdekat dari lokasi tinggalnya.
Hal ini tentunya dianggap sebagai perkembangan positif karena akan semakin meningkatkan prosentase masyarakat penerima vaksin booster menuju target pemerintah.
Semakin banyak masyarakat yang menerima vaksinasi maka akan semakin cepat tercapai kekebalan imunitas masyarakat.
Mendekati bulan ramadan ini mulai munculnya kekhawatiran masyarakat yang belum memperoleh vaksinasi, bahwa vaksinasi bisa membatalkan ibadah puasa.
Dilansir dari kompas.com, pihak Kemenkes RI melalui Sekretaris Dirjen Kesmas Kemenkes, Ibu Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa vaksinasi enggak membatalkan ibadah puasa.
Pernyataan yang juga sudah diverifikasi oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) itu merupakan sebuah pelurusan anggapan masyarakat yang menolak vaksin karena khawatir akan menghambat ibadah puasa Ramadannya.
Tanggapan itu tercantum dalam fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan pada bulan ramadan.
Lalu, seperti apa tips untuk masyarakat yang melakukan vaksinasi selama bulan ramadan? Yuk, simak uraian lengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Jadi Syarat Mudik, Bolehkah Vaksinasi Booster Lebih Cepat dari Jadwal?
Vaksinasi selama Bulan Ramadan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar