GridKids. id - Sejak Rabu (12/1/2022) kemarin, distribusi vaksin booster ke masyarakat sudah resmi dimulai.
Pemberian vaksin booster gratis ini diperuntukan untuk masyarakat yang sudah berusia 18 tahun ke atas yang sudah menerima dosis vaksin lengkap dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), vaksinasi booster gratis diprioritas utamanya untuk kelompok lansia dan kelompok yang rentan atau peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Pemberian jenis vaksin booster kepada masyarakat bisa mengikuti ketersediaan vaksin di tempat terdekat dari penerimanya.
Misalnya sebelumnya menerima dua dosis vaksin SinoVac, pada vaksinasi booster bisa menerima jenis vaksin lainnya sesuai yang diizinkan oleh BPOM yaitu Moderna, Pfizer, AstraZeneca, SinoVac, atau Zivifax.
Dosis vaksin booster yang diberikan kepada masyarakat adalah setengah dosis, karena menurut penelitian akan memberikan antibodi yang lebih baik dengan efek KIPI lebih rendah.
Selanjutnya akan dijelaskan tentang cara mendaftar vaksinasi booster COVID-19. Yuk, simak sama-sama uraiannya berikut ini!
Masyarakat yang sudah masuk kelompok prioritas bisa langsung mengecek tiket atau jadwal vaksinasi booster di aplikasi atau situs PeduliLindungi.
Tiket tersebut yang akan digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat sesuai waktu yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Tak Muncul di PeduliLindungi? Ini yang Perlu Dilakukan
Namun, bagi kelompok prioritas (lansia dan PBI) yang belum mendapat tiket atau jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau lokasi vaksinasi terdekat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar