GridKids.id - Seperti yang telah diketahui bahwa kasus COVID-19 varian Omicron semakin bertambah di Indonesia.
Hal ini didukung dengan penyebaran varian Omicron yang begitu cepat, Kids.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bahwa varian Omicron ditetapkan sebagai varianf of concern (VOC).
Nah, VOC merupakan varian COVID yang memiliki tingkat penularan tinggi dan menyebabkan kematian serta memengaruhi efektivitas vaksin.
Hingga sejauh ini, menurut pemerintah mencatat infeksi Omicron dalam ketegori atau gejala ringan.
Sayangnya gejala ringan Omicron mirip dengan flu biasa sehingga memerlukan pemeriksaan RT-PCR untuk memastikannya, Kids.
Lalu apa yang harus dilakukan jika terinfeksi COVID-19 varian Omicron gejala ringan?
Simak ulasan di bawah ini untuk informasi selengkapnya, ya.
Perlu diketahui gejala klinis dari COVID-19 varian Omicron antara lain, nyeri tenggorokan, hidung tersumbat, tenggorokan gatal, dan batuk.
Baca Juga: WHO: Varian Omicron Tak Boleh Dianggap Remeh Meski Gejala Ringan
Berbeda dengan COVID-19 varian lainnya, Omicron menyerang alat pernapasan atas.
Hal yang Perlu Diperhatikan saat Terinfeksi COVID-19 Varian Omicron Gejala Ringan
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghimbau untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) atau isolasi terpusat (isoter) bagi pasien yang bergejala ringan.
Bagi lansia enggak disarankan untuk isoman.
Sehingga isoman hanya diperbolehkan bagi pasien yang enggak memiliki penyakit bawaan atau komorbid dan berusia kurang dari 45 tahun.
Berikut ini merupakan beberapa hal yang perlu dilakukan saat isolasi mandiri, yaitu:
1. Menghubungi satgas atau pihak puskesmas setempat untuk pemantauan.
2. Kamar mandi terpisah dengan penghuni lainnya.
3. Pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah.
Baca Juga: Kenali Lama Masa Inkubasi Varian Omicron dan Waktu yang Tepat untuk Melakukan Tes COVID-19
4. Bagi seluruh anggota keluarga dan pasien harus selalu menggunakan masker, mengurangi interaksi, dan menjaga jarak.
5. Jika mengalami sesak napas dan semakin memburuk dapat dirujuk ke layanan fasilitas kesehatan terdekat supaya segera mendapat penanganan.
6. Menjalankan isoman dengan mengakses oksimeter yang berguna untuk mengecek kadar saturasi oksigen dalam darah.
7. Jika enggak memiliki fasilitas kamar dan kamar mandi terpisah serta enggak ada akses oksimeter dan telemedisin, dapat dilakukan isolasi terpusat yang telah disediakan oleh pemeritah.
Nah, itulah beberapa hal yang harus dilakukan jika terinfeksi COVID-19 varian Omicron gejala ringan.
Baca Juga: Apakah Memakai Masker Dobel Efektif Mencegah Paparan Varian Omicron? Ini yang Disarankan Ahli
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar