GridKids.id - Tahun baru sudah di depan mata, nih.
Biasanya, tahun baru dirayakan dengan meriah. Misalnya saja perayaan kembang api, pasar malam, dan lain sebagainya.
Namun, saat ini COVID-19 masih menjadi pandemi, termasuk di Indonesia.
Baca Juga: Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Ini Peraturan Baru dari Pemerintah
Munculnya varian Omicron yang mengkhawatirkan, membuat pemerintah harus membatasi kegiatan masyarakat.
Pemerintah pun melarang perayaan tahun baru 2022 yang bisa menyebabkan kerumuman untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama libur Natal dan tahun baru.
Lalu, apa saja kegiatan yang dilarang dan dibatasi?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar