4. Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
Kepolisian bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Fungsinya sebagai penegak hukum, pemberi perlindungan, pengayoman, dan pelayan pada masyarakat.
Tugas tersebut diharapkan bisa menjadi perwujudan ketentuan hukum agar masyarakat bisa menaati peraturan dan terciptanya ketertiban sosial.
5. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu.
KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah Penyelenggara Pemilu untuk wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Wilayah kerja KPU meliputi seluruh wilayah NKRI.
KPU bekerja dengan berkesinambungan, bebas dari pengaruh pihak manapun.
Baca Juga: Tugas, Fungsi dan Wewenang DPR RI Sebagai Lembaga Legislatif Negara
Source | : | Kompas.com,kids.grid.id |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar