GridKids.id - Hai, Kids, kamu masih akan melanjutkan materi Pendidikan Pancasila bersama GridKids, nih.
Sebelumnya kamu sudah lebih dulu melihat penjelasan tentang peran lembaga negara di bidang pertahanan.
Nah, kali ini kamu akan membahas bersama tentang peran lembaga negara di bidang keamanan, nih, Kids.
Peranan lembaga negara di bidang keamanan fokusnya lebih kepada menjamin ketertiban dan memastikan keamanan masyarakat, Kids.
Peran ini enggak lepas dari kewajiban negara dalam menjamin hak asasi manusia (HAM) masyarakat untuk bisa mendapatkan tempat tinggal di wilayah yang damai dan sejahtera.
Usaha negara dalam menciptakan sistem ketertiban masyarakat diperlukan alat negara yang punya tugas pokok dan fungsi yang sesuai dengan bidang itu.
Menurut Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 sebagai berikut:
"Kepolisisan Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan juga ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum."
Polri punya tugas utama untuk menjaga keamanan juga ketertiban masyarakat, Kids.
Menurut Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, ada beberapa penjelasan tentang fungsi, tugas pokok, hingga kewenangan kepolisian.
Yuk, simak bersama uraian penjelasannya satu per satu di bawah ini, Kids.
Baca Juga: Peran Lembaga Negara: Bidang Politik dan Ekonomi, Pendidikan Pancasila Kelas XII