Find Us On Social Media :

Materi PPKN Kelas 8: Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945

sistem presidensial adalah sistem negara yang dipimpin oleh presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan

GridKids.id - Setiap negara memilki bentuk dan sistem pemerintahan.

Sistem pemerintahan adalah suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen yang bekerja saling bergantung dan memengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan.

Secara umum, ada dua jenis sistem pemerintahan yang berjalan di berbagai negara di dunia, yaitu sistem presidensil dan sistem parlementer.

Sistem Presidensial

Presidensial adalah sistem pemerintahan yang menempatkan Presiden sebagai kepala pemerintahan.

Di dalam pemerintahan, Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.

Adapun, para menteri bertanggung jawab kepada presiden.

Sistem Parlementer

Sedangkan, dalam sistem parlementer, presiden/raja/ratu berfungsi sebagai kepala negara, sementara perdana menteri berfungsi sebagai kepala pemerintahan.

Perdana menteri memimpin para menteri dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Baca Juga: Lembaga-Lembaga Negara Indonesia: BPK, MA, KY, dan MK, Materi PKN Kelas 9 SMP