Maka dari itu, sumber pengenal hukum adat diartikan sebagai apa yang sebenarnya terlaksana di dalam masyarakat setempat baik perilaku maupun tingkah laku, Kids.
Hukum adat memiliki kekuatan mengikat yaitu kesadaran hukum yang dimiliki oleh masyarakat adat yang bersangkutan, ya.
Sebagai tambahan informasi, hukum adat di Indonesia memiliki dua unsur, yakni:
1. Adanya keputusan kepala adat
2. Adanya akibat atau sanksi hukum
3. Enggak tertulis
4. Ditaati dalam masyarakat
5. Tingkal laku tersebut teratur dan sistematis serta memiliki nilai sakral
Nah, sekarang sudah tahu ya, Kids, apa saja sumber hukum adat di Indonesia menurut para ahli.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.