Find Us On Social Media :

Perkembangan Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia, Materi PKN Kelas 9 SMP

Indonesia menerapkan demokrasi berbasis kedaulatan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Seperti apa perkembangannya?

GridKids.id - Pada artikel Belajar dari Rumah (BDR) sebelumnya kamu sudah belajar tentang pelaksanaan demokrasi dan kedaulatan rakyat lewat pemilu yang LUBER dan Jurdil.

Kali ini kamu akan diajak melanjutnya materi PKN Kelas 9 SMP Bab 3 tentang subbab Melaksanakan Prinsip-Prinsip Kedaulatan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Demokrasi di Indonesia mengalami pasang surut dari waktu ke waktu, demokrasi sudah dimulai sejak negara Indonesia baru merdeka hingga sampai saat ini.

Demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia terbagi jadi beberapa fase, di antaranya:

Perkembangan Demokrasi di Negara Republik Indonesia

1. Demokrasi Parlementer (1945-1949)

Maklumat Pemerintah 14 November 1945 merubah demokrasi Indonesia yang tadinya diwujudkan dalam kabinet presidensial menjadi demokrasi parlementer.

Pada masa pemberlakuan demokrasi ini Indonesia terbagi jadi beberapa negara bagian, pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri dan Presiden berlaku sebagai kepala negara.

Banyak penolakan datang dari rakyat terhadap pelaksanaan RIS ini sehingga pada 17 Agustus 1950, Presiden Soekarno menyatakan Indonesia kembali pada bentuk Negara Kesatuan dengan UUDS 1950.

Selama UUDS 1950 diberlakukan, demokrasi Indonesia masih berbentuk demokrasi parlementer yang ternyata enggak cocok dengan jiwa bangsa.

Hal ini membuat kabinet yang menyokong pembangunan terus berganti dari waktu ke waktu.

Baca Juga: 4 Jenis Sistem Pemerintahan Indonesia Era Pemerintahan Orde Lama