GridKids.id - Artikel Belajar dari Rumah (BDR) Materi PKN Kelas 9 SMP kali ini masih membahas tema 3 tentang Hakikat Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam buku materi PKN Kelas 9 SMP Tema 3 Kurikulum Merdeka Terbitan Kemdikbud, hlm. 62-63 membahas tentang asas atau prinsip utama demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila melakukan pengambilan keputusan untuk melalui musyawarah mufakat untuk menyatukan pendapat dalam proses penyelesaian masalah bersama.
Mufakat merupakan sesuatu yang telah menjadi kesepakatan bersama dan menjadi kebulatan pendapat oleh anggota yang terlibat di dalamnya.
Musyawarah mufakat merupakan pengambilan suatu keputusan berdasarkan kehendak orang banyak sehingga tercapai kebulatan pendapat oleh semua yang terlibat.
Musyawarah mufakat berdasar dari beberapa poin-poin berikut:
- Musyawarah mufakat bersumber dari inti kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Pengambilan keputusan harus berdasarkan dari kehendak rakyat melalui hikmat dan kebijaksanaan.
- Cara mengemukakan hikmat kebijaksanaan harus didasarkan ke akal sehat dan hati nurani luhur serta menimbang persatuan dan kesatuan bangsa serta kepentingan rakyat.
- Keputusan yang diambil harus bisa dipertanggungjawabkan secara moral pada Tuhan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.
- Keputusan harus dilaksanakan oleh semua yang terlibat dengan jujur dan penuh rasa tanggung jawab.
Baca Juga: Kedaulatan NKRI: Hakikat, Bentuk, dan Teori Kedaulatan, PKN Kelas 9 SMP
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar