Find Us On Social Media :

2 Sumber Hukum Tata Negara yang Berlaku di Indonesia dan Pembagiannya

Hukum adalah peraturan yang secara resmi dianggap mengikat dan dipatuhi oleh masyarakat.

Konstitusi merupakan norma dasar atau hukum dasar dan memiliki kedudukan paling tinggi dalam sistem bernegara.

2. Hukum Adat Ketatanegaraan

Hukum adat ketatanegaraan ialah hukum asli bangsa Indonesia di bidang ketatanegaraan adat.

3. Konvensi Ketatanegaraan

Konvensi ketatanegaraan diartikan sebagai hukum yang tumbuh dalam praktik penyelenggaraan negara untuk menyempurnakan kaidah hukum adat atau hukum perundang-undangan.

4. Yurisprudensi Ketatanegaraan

Yurisprudensi ketatanegaraan adalah kumpulan putusan-putusan pengadilan mengenai persoalan ketatanegaraan.

5. Hukum Perjanjian Internasional Ketatanegaraan

Hukum perjanjian internasional terdiri dari traktat yang telah diratifikasi.

6. Doktrin Ketatanegaraan

Sumber hukum tata negara formil ini diartikan sebagai ajaran hukum tata negara yang ditemukan dan dikembangkan dalam dunia ilmu pengetahuan.

7. Peraturan Perundang-undangan

Baca Juga: 3 Sumber Norma Hukum di Indonesia serta Fungsi Pembentukannya

Peraturan perundang-undangan berisi tentang norma hukum yang mengikat untuk umum.

Nah, itulah informasi tentang sumber hukum tata negara yang berlaku di Indonesia.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.