GridKids.id - Salah satu hukum yang berlaku di Indonesia adalah hukum kebiasaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah.
Sementara kebiasaan ialah pola untuk melakukan tanggapan terhadap situasi tertentu yang dipelajari oleh seorang individu dan yang dilakukannya secara berulang untuk hal yang sama.
Melansir dari kompas.com, hukum kebiasaan merupakan tata cara hidup masyarakat atau bangsa dalam waktu yang lama.
Hukum kebiasaan telah diterima oleh masyarakat umum dan dilakukan secara berulang-ulang.
Selain itu, hukum kebiasaan juga dianggap bermanfaat atau baik maka segala tindakan yang bertentangan dengan kebiasaan tersebut akan dirasakan sebagai perbuatan pelanggaran hukum.
Hukum kebiasaan termasuk dalam kaidah hukum yang enggak tertulis, Kids.
Perlu diketahui hukum kebiasaan juga terikat oleh adat dan istiadat serta norma yang berlaku di masyarakat.
Yuk, simak informasi di bawah ini untuk mengetahui contoh hukum kebiasaan di Indonesia, ya!
Contoh Hukum Kebiasaan di Indonesia
Baca Juga: 4 Ciri-Ciri dan Jenis Norma Hukum yang Berlaku di Kehidupan Masyarakat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar