Find Us On Social Media :

Pemerintah Berikan Layanan Mudik Gratis 2022: Ini Syarat-syaratnya

(Ilustrasi) Syarat-syarat layanan mudik gratis lebaran 2022.

GridKids.id - Kids, siapa yang sudah berencana untuk pergi mudik di hari lebaran nanti?

Mudik lebaran merupakan salah satu tradisi dari masyarakat Indonesia usai melaksanakan ibadah puasa.

Ada yang melakukan perjalanan mudik antar kota dan bahkan pula antar pulau yang sejenak pulang dari perantauan untuk bertemu keluarga.

Nah, ada kabar baik buat kamu yang mau mudik lebaran, nih.

Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan layanan mudik gratis 2022.

Layanan mudik gratis ini bertujuan untuk mengurangi arus mudik menggunakan kendaraan sepeda roda dua dengan alasan keselamatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bus mudik gratis untuk pemudik Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Siapkan 350 unit bus

Pemerintah telah menyediakan layanan sebanyak 350 unit bus untuk melayani masyarakt mudik gratis 2022.

Baca Juga: Pelaku Perjalanan Udara Wajib Mengisi E-HAC, Berikut Caranya

Ratusan unit bus tersebut akan terbagi menjadi dua, yakni diberlakukan saat arus mudik dan arus balik.

Syarat Gratis Mudik Lebaran 2022

Dilansir dari Kompas.com, para pemudik yang ingin menggunakan layanan mudik gratis 2022 mematuhi syarat.

Berikut ini syarat-syaratnya:

1. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

2. Sudah menerima vaksinasi booster.

3. Bagi pemudik yang baru menerima vaksin dua dosis, wajib melampirkan hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

4. Pemudik yang baru menerima vaksinasi dosis pertama, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

5. Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dan belum divaksin, wajib membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit.

Baca Juga: Sebagai Syarat Perjalanan Mudik, Begini Cara Mendaftar Vaksin Booster

6. Bagi anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK dan didampingi oleh pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

7. Seluruh penumpang menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan mudik.

Nah, itu dia, Kids, sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan fasilitas layanan mudik gratis 2022.

Siapa yang sudah siap-siap untuk mudik lebaran, nih?

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.