GridKids.id - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran namun dengan syarat vaksin lengkap dan booster, Kids.
Hal tersebut dikemukakan oleh Presiden Joko Widodo dalam konfrensi pers secara online.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/2/2022).
Selain itu, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk menetapkan protokol kesehatan yang ketat.
Oleh sebab itu, masyarakat bisa mencari vaksin booster terlebih dahulu agar terlindungi dari virus dan memenuhi syarat mudik, Kids.
Lantas, apa saja syarat ketentuan vaksin booster? Yuk, kita cari tahu.
1. Penerima vaksin booster
Dosis lanjutan atau booster untuk masyarakat umum dan diutamakan lansia di atas 60 tahun dan diberikan minimal 3 bulan setelah menerima dosis ke dua vaksin.
Selain itu, ada sejumlah aturan pemberian, pelaksanaan, hingga pencatatan vaksin COVID-19 berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Kemenkes, Kids.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran, Apa Saja Syaratnya?
2. Syarat vaksin booster
1. Masyarakat yang sudah berusia 18 tahun ke atas
2. Penerima vaksin booster harus menunjukkan NIK dengan membawa KTP atau mengakses PeduliLindungi.
3. Sudah memperoleh vaksin dosis lengkap minimal 3 bulan.
3. Jenis vaksin
Pemerintah sendiri sudah merilis vaksin regimen untuk booster atau dosis ketiga.
Ada enam jenis vaksin regimen seperti, Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan Sinopharm.
Untuk pelaksanan vaksinasi booster dilakukan di seluruh kabupaten/kota.
4. Dosis yang diberikan
Baca Juga: Ketentuan Baru Vaksin Booster Lansia Menurut Kemenkes, Seperti Apa?
1. Dosis 1 dan 2 vaksin Sinovac
1. AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml)
2. Pfizer separuh dosis (0,15 ml)
3. Moderna dosis penuh (0,5 ml)
4. Sinopharm dosis penuh (0,5 ml).
2. Dosis 1 dan 2 vaksin AstraZeneca
1. Moderna separuh dosis (0,25 ml)
2. Vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml)
3. Vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).
Baca Juga: Demam dan Sakit Kepala Setelah Vaksin Booster AstraZeneca? Begini Cara Mengatasinya
3. Dosis 1 dan 2 vaksin Pfizer
1. Pfizer dosis penuh (0,3 ml)
2. Moderna separuh dosis (0,25 ml)
3. AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).
4. Dosis 1 dan 2 vaksin Moderna
1. Moderna separuh dosis (0,25 ml).
5. Dosis 1 dan 2 vaksin Janssen (J&J)
1. Moderna separuh dosis (0,25 ml).
6. Dosis 1 dan 2 vaksin Sinopharm
1. Sinopharm dosis penuh (0,5 ml).
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar