Find Us On Social Media :

Aturan Mudik Lebaran 2022 untuk Anak-anak, Ini yang Wajib Diperhatikan

Aturan mudik lebaran 2022 untuk anak-anak yang wajib diperhatikan.

GridKids.id - Syarat perjalanan mudik lebaran 2022 perlu diketahui bagi masyarakat yang ingin pulang kampung di momen lebaran mendatang.

Enggak orang dewasa, aturan di masa mudik juga berlaku bagi anak-anak.

Bagi kamu yang ingin melakukan perjalanan mudik lebaran, ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan.

Terdapat aturan mudik lebaran bagi anak-anak yang sudah diterbitkan dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022.

Syarat utama seseorang yang ingin melakukan perjalanan saat lebaran adalah telah menerima vaksin booster.

Saat ini, presentase masyarakat yang sudah vaksin booster masih berada di angka 8,92 persen.

Nah, harapan atau target pemerintah mengenai vaksinasi booster adalah mencapai sekitar 70 persen.

Berikut ini pembahasan mengenai syarat dan aturan baru mengenai mudik lebaran 2022 untuk anak-anak yang wajib diperhatikan.

Simak langsung ulasannya berikut ini!

Baca Juga: Kenapa Harus Vaksin Booster Sebelum Mudik Lebaran? Begini Penjelasan Kemenkes

Aturan Mudik Lebaran 2022 untuk Anak-anak:

Orang tua dan anak-anak yang hendak mudik perlu memperhatikan sejumlah syarat berikut ini.

Syarat ini wajib dipenuhi untuk seluruh perjalanan dalam negeri.

Perjalanan ini berlaku bagi seluruh moda transportasi, mulai dari transportasi udara, laut, darat, kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia.

Berikut ini aturan mudik lebaran 2022 untuk anak-anak yang perlu diperhatikan:

Anak-anak di bawah usia 6 tahun:

- Enggak perlu tes COVID-19.

- Enggak perlu menunjukkan bukti vaksinasi.

- Wajib untuk didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Masyarakat Boleh Mudik Tahun Ini, Kenapa Pemerintah Tak Cabut Status PPKM?

Aturan Perjalanan untuk Usia 6-17 Tahun:

Sementara aturan perjalanan untuk anak usia 6-17 tahun, persyaratan mudik lebaran sedikit berbeda.

Bagi anak usia 6-17 tahun, enggak perlu testing namun harus menunjukkan vaksinasi dosis kedua.

Nah, itu dia, Kids, syarat dan aturan baru mengenai mudik lebaran 2022 untuk anak-anak yang wajib diperhatikan.

Jangan lupa, ya!

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.