GridKids.id - Syarat mudik lebaran 2022 adalah wajib sudah vaksin doksis ketiga atau vaksinasi booster.
Prosentase masyarakat yang sudah menerima vaksinasi booster hingga saat ini masih dalam prosentase 8,92% dari harapan atau target utamanya yaitu sekitar 70%.
Upaya mempercepat vaksinasi diharapkan bisa tercapai jika vaksinasi booster jadi syarat mudik tahun ini.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan berbagai faktor yang menyebabkan masyarakat belum bisa memeroleh vaksinasi booster atau dosis ketiganya.
Selain harus menunda vaksin karena terpapar COVID-19, beberapa wilayah masih terbatas dan menunggu penyediaan kuota vaksin untuk masyarakatnya.
Meski jadi syarat utama mudik lebaran 2022, masyarakat tetap bisa mudik tahun ini namun dengan syarat tambahan yaitu memeroleh hasil negatif pada tes PCR/Antigen-nya.
Dilansir dari kompas.com, Menteri Kesehatan, Bapak Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pelonggaran aturan mudik tahun ini karena tren kasus COVID-19 mulai menurun dan sudah bisa lebih terkendali.
Percepatan vaksinasi dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak.
Ketika mudik, kelompok lansia akan bertemu dengan banyak orang sehingga perlu upaya untuk menjaga mereka dari risiko penularan virus yang bisa berakibat fatal.
Baca Juga: Masyarakat Boleh Mudik Tahun Ini, Kenapa Pemerintah Tak Cabut Status PPKM?
Kenapa Perlu Vaksinasi Lengkap sebelum Mudik?
Source | : | Kompas.com,kids.grid.id |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar