GridKids.id - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada lebaran 2022.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Pak Jokowi dalam konferensi pers melalui YouTube Sekertariat Presiden, Rabu (23/2/2022).
Meski begitu, masyarakat yang hendak mudik tahun ini harus memenuhi sejumlah syarat seperti dua dosis vaksin dan satu booster.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Pak Jokowi.
Selain itu, pemerintah juga mengizinkan masyarakat melaksanakan tarawih di masjid dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, presiden tak memperbolehkan pejabat dan pegawai pemerintah mengadakan buka bersama atau menggelar ramah tamah ketika lebaran.
Presiden Jokowi menyebutkan, situasi pandemi COVID-19 di tanah air mulai membaik, oleh sebab itu dilakukan pelonggaran menjelang bulan Ramadan.
Meski begitu, Pak Jokowi meminta masyarakat untuk menetapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Pak Jokowi.
Baca Juga: Apakah Masyarakat Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini? Begini Pendapat Para Ahli
Senada dengan Presiden Jokowi, Menteri Kesehatan (Kemenkes), Pak Budi Gunadi Sadikin, masyarakat yang sudah menerima vaksin lengkap dan booster tak perlu melampirkan tes negatif dan PCR pada perjalanan mudik lebaran 2022.
"Kalau yang booster-nya lengkap itu enggak usah tes COVID-19, jadi memudahkan agar nanti perjalanan mudiknya juga bisa baik," kata Pak Budi dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).
Untuk masyarakat yang baru mendapatkan dua dosis vaksin harus melengkapi dengan hasil tes antigen.
Namun, pemerintah tetap menyediakan layanan vaksinasi bila pemudik ingin melakukan vaksinasi booster.
"Kalau mereka mau di-booster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum," kata Pak Budi.
Pemerintah juga masih menyediakan posko vaksin, jika masyarakat belum mendapat vaksin dosis kedua.
Jika masyakarat baru mendapat dua dosis vaksin maka harus melengkapi tes antigen sebagi syarat perjalanan lebaran.
"Nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos, dan kalau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya lengkapnya di sana," ucap Pak Budi.
Nah, itu sejumlah syarat perjalanan lebaran di mudik lebaran 2022 yang diperbolehkan dengan sejumlah syarat.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | setkab.go.id,Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar