Find Us On Social Media :

Pengertian Feodalisme dan Ciri-cirinya, Sosiologi Kelas 10 SMA

Feodalisme adalah simbol kelas sosial yang ditunjukkan dengan kepemilikan tanah.

GridKids.id - Kids, apakah yang kamu ketahui tentang sistem feodalisme?

Sistem feodalisme merupakan sistem lapisan sosial yang dilihat dari kepemilikan tanah yang menunjukkan status sosial seseorang.

Lapisan feodalisme membentuk susunan piramida yang mengerucut semakin ke atas, dimulai dari lapisan terbawah yang berisi banyak rakyat biasa yang enggak memiliki kepemilikan atas tanah.

Lalu, lapisan kedua berisi tuan tanah yang memiliki lahan-lahan yang disewakan pada rakyat untuk digarap dengan pembagian hasil dan pajak tanah.

Sedangkan lapisan paling atas adalah tempat para raja yang memiliki seluruh tanah yang ada di wilayahnya. Kepemilikannya enggak bisa diganggu gugat.

Jika dikaitkan dengan kehidupan masyarakat nusantara yang disebut sebagai negara agraris, maka sistem feodalisme ini bisa tumbuh dengan subur.

Masyarakat menggantungkan hidupnya dari mata pencahariannya sebagai petani atau buruh perkebunan.

Hal ini membuat sistem feodalisme tumbuh subur dan enggak bisa dihindarkan dari kehidupan sosial masyarakat nusantara kala itu.

Ketika itu kekuasaan tertinggi di suatu wilayah dipegang oleh raja dan keturunan atau kerabat kerajaan.

Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda dalam Program Politik Etis

Sistem ini biasanya ditandai dengan adanya hamparan tanah-tanah luas yang dimiliki oleh para bangsawan dan tuan tanah.

Tanah akan dikerjakan dan diolah olah para buruh dan budak yang menjadi abdi penguasa kala itu.

Selanjutnya akan dijelaskan beberapa ciri-ciri pokok dari sistem feodalisme, di antaranya:

1. Adanya sistem politik ekonomi pertanian yang bersifat sempit dan tertutup, didominasi oleh pihak-pihak tertentu yang punya kuasa akan tanah.

2. Semua lahan pertanian adalah milik raja atau kaum bangsawan dengan orang-orang yang masuk dalam hierarki lapisan bawahnya yang harus patuh akan ketentuan yang diberlakukan.

3. Kaum bangsawan atau kerabat kerajaan yang berada dalam strata atau kelas tertinggi akan diberikan lahan tanah langsung oleh raja.

Sedangkan, bangsawan pada strata menengah akan memeroleh bagian tanah dari bangsawan strata tertinggi.

Terus begitu hingga bangsawan yang berada di kelas paling bawah yang mendapat bagian tanah berupa sebidang tanah.

4. Adanya stratifikasi sosial yang bisa digambarkan sebagai piramida kelas sosial, dengan kelas paling atas adalah raja, bangsawan, dan kerabat kerajaan yang punya kekuasaan atas tanah-tanah dalam sebuah wilayah.

Baca Juga: Perkembangan Masyarakat Jawa pada Masa Kolonial, IPS Kelas VII SMP

Diikuti dengan kelas menengah yang ditempati oleh para priyayi, ulama, orang kepercayaan raja maupun bangsawan.

Dan yang paling bawah adalah kelas yang ditempati rakyat biasa yang biasanya enggak memiliki tanah dan harus tunduk pada kelas sosial yang ada di atasnya.

Nah, Kids, itulah uraian singkat tentang pengertian feodalisme dan beberapa ciri-cirinya.

Sistem feodalisme terbentuk karena pola struktur sosial masyarakat yang berkembang di nusantara kala itu adalah pola masyarakat agraris.

Pola masyarakat ini secara enggak langsung menyebabkan masyarakat yang kegiatan ekonominya bergantung dengan pengolahan tanah harus pasrah dan mengikuti semua aturan yang dibuat penguasa lahan atau pemilik tanah meskipun mereka jauh dari sejahtera.

Baca Juga: Mengenal Historiografi Kolonial, Penulisan Sejarah dari Kaca Mata Orang Eropa

 

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.