Selanjutnya akan dijelaskan beberapa ciri-ciri pokok dari sistem feodalisme, di antaranya:
1. Adanya sistem politik ekonomi pertanian yang bersifat sempit dan tertutup, didominasi oleh pihak-pihak tertentu yang punya kuasa akan tanah.
2. Semua lahan pertanian adalah milik raja atau kaum bangsawan dengan orang-orang yang masuk dalam hierarki lapisan bawahnya yang harus patuh akan ketentuan yang diberlakukan.
3. Kaum bangsawan atau kerabat kerajaan yang berada dalam strata atau kelas tertinggi akan diberikan lahan tanah langsung oleh raja.
Sedangkan, bangsawan pada strata menengah akan memeroleh bagian tanah dari bangsawan strata tertinggi.
Terus begitu hingga bangsawan yang berada di kelas paling bawah yang mendapat bagian tanah berupa sebidang tanah.
4. Adanya stratifikasi sosial yang bisa digambarkan sebagai piramida kelas sosial, dengan kelas paling atas adalah raja, bangsawan, dan kerabat kerajaan yang punya kekuasaan atas tanah-tanah dalam sebuah wilayah.
Baca Juga: Perkembangan Masyarakat Jawa pada Masa Kolonial, IPS Kelas VII SMP
Diikuti dengan kelas menengah yang ditempati oleh para priyayi, ulama, orang kepercayaan raja maupun bangsawan.
Dan yang paling bawah adalah kelas yang ditempati rakyat biasa yang biasanya enggak memiliki tanah dan harus tunduk pada kelas sosial yang ada di atasnya.
Nah, Kids, itulah uraian singkat tentang pengertian feodalisme dan beberapa ciri-cirinya.