GridKids.id - Presiden Jokowi telah memastikan vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat Indonesia diberikan gratis alias tanpa pungutan biaya.
Presiden Jokowi memastikan vaksinasi booster sudah dimulai sejak hari ini, Rabu (12/1/22).
"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Presiden Jokowi.
"Karena sekali lagi keselamatan rakyat yang utama," lanjut Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara seperti dikutip dari akun Youtube Setkab, Selasa (11/1).
Masyarakat bisa cek tiket dan jadwal vaksinasi booster di website dan aplikasi PeduliLindungi.Mengenai dosis vaksin, pemerintah memberikan prioritas untuk lansia dan kelompok rentan.
Membahas mengenai vaksin booster, terdapat banyak pertanyaan yang muncul di masyarakat.
Salah satunya, pertanyaan mengenai penggunaan vaksin sebelumnya dan vaksin apa yang boleh digunakan setelahnya.
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Presiden Gratiskan Vaksin Booster, Simak Alasannya
Penggunaan Vaksin Booster
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian RI, dr Maxi Rein Rondonuwu, memberikan jawaban mengenai vaksin booster.
Beliau menyatakan orang yang menerima vaksin COVID-19 Sinovac pada vaksinasi dosis 1-2 bisa menerima Pfizer maupun AstraZeneca di lokasi vaksinasi booster.
"Dosis 1-2 Sinovac dibooster dengan half dose Pfizer maupun AstraZeneca."
"Jadi di sini juga bisa juga dengan Pfizer, juga bisa dengan AstraZeneca," Rabu (11/1/2022).
Beliau pun menambahkan, kombinasi tersebut baru diperuntukkan Januari 2022, di mana vaksinasi booster baru dimulai.
Ada kemungkinan yang menerima vaksin AstraZeneca pada dosis 1-2 juga bisa menggunakan AstraZeneca atau Moderna pada dosis lanjutan vaksin booster.Vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas Lansia dan penderita imunokompromais.
Perlu dicatatat bahwa yang bisa menerima booster adalah yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.
Baca Juga: BPOM Mengizinkan Lima Vaksin COVID-19 Menjadi Vaksin Booster, Apa Saja?
Pernyataan Kemenkes:
"Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman COVID-19 dan termasuk varian-varian barunya," kata Menkes Pak Budi, Selasa (11/1) secara virtual.
Vaksinasi booster dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik Pemda.
Baca Juga: Dilaksanakan pada 12 Januari 2022, Ini Harga 5 Vaksin Booster COVID-19
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.